Cilacap, 4 Desember 2025 – Kabar baik datang untuk para Ketua RT dan Ketua RW di Kabupaten Cilacap. Insentif mereka di tahun 2026 direncanakan akan naik menjadi Rp 200 ribu per bulan, yang sebelumnya Rp 100 ribu pada tahun 2025. Dana ini berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cilacap tahun 2026.
Kenaikan ini diumumkan oleh Dhian Budi Listianto, S.Kom, Kasi PKAPD Dispermades Kabupaten Cilacap, saat kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa. Acara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini diadakan pada hari Rabu, 3 Desember 2025, di Ruang Rapat Lantai III Dispermades Kabupaten Cilacap. Seluruh Sekretaris Desa se-Kabupaten Cilacap hadir dalam acara tersebut.
Menurut Dhian Budi Listianto, anggaran Rp 200 ribu ini akan digunakan untuk berbagai kegiatan di desa. Partisipasi Ketua RT dan Ketua RW dalam kegiatan ini adalah wajib.
“Kami berharap dengan kenaikan insentif ini, semangat pengabdian dan pelayanan kepada warga dari para Ketua RT dan RW semakin meningkat,” kata Dhian Budi Listianto.
Pemerintah Kabupaten Cilacap berharap kenaikan ini dapat memacu kinerja para ujung tombak pemerintahan di tingkat desa. Dengan dukungan yang lebih baik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal.






0 Komentar